Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 rawan konflik dan penularan Covid-19. “Kami memperhatikan ada beberapa tahapan rawan konflik, terutama aksi anarkis dan penularan Covid-19,” ujarnya, Jumat, 4 September 2020.
Tahapan pertama rawan konflik dan penularan virus corona adalah dengan mengaktifkan kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) pada 15 Juni 2020. Masa kritis berikutnya, kata Tito, adalah tahapan verifikasi faktual dan perbaikannya pada 24 Juni-12 Juli. Sebab, tahapan tersebut melibatkan kegiatan dari pintu ke pintu dan langsung menemui masyarakat untuk memverifikasi syarat dukungan calon perseorangan.
Tahapan kritis lainnya adalah pencocokan dan penelitian atau pemutakhiran data calon pemilih. Kegiatan itu juga melibatkan door to door pad 15 Juli-13 Agustus 2020. “Kami tidak mendengar ada ledakan penularan kegiatan di masa coklit yang signifikan,” kata Tito.
Tahapan berikutnya yang rawan adalah masa pendaftaran yang dimulai 4-6 September 2020. Disebut rawan lantaran kegiatan ini biasanya melibatkan kerumunan massa. Tito mengatakan, di pemilu sebelumnya, ada arak-arakan maupun konvoi para pendukung pasangan calon yang datang ke kantor KPU daerah.
Meski begitu, Tito mengatakan bahwa di masa pandemi ini, KPU telah membuat aturan tegas untuk melarang konvoi. Bahkan membatasi jumlah orang yang datang saat pendaftaran.