Nasional

PKS: Sertifikasi Ulama Buat Kegaduhan Kehidupan Beragama

Channel9.id-Jakarta. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai rencana Kementerian Agama untuk melakukan standardisasi dan sertifikasi terhadap ulama menimbulkan kontroversi, kesalahpahaman, dan kegaduhan dalam kehidupan keberagaman di Indonesia.

Menurut Jazuli, secara substansi sebenarnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman dakwah adalah satu hal yang baik dan mutlak dilakukan oleh siapapun terutama para pendakwah agama.

Hal ini penting agar para pendakwah dapat memberikan pencerahan, dan peningkatan kualitas pemahaman serta pengamalan agama kepada umat dalam dunia yang terus berkembang.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Program Penceramah Bersertifikat Bukan Sertifikasi Profesi

“Akan tetapi menjadi persoalan ketika pemerintah campur tangan menentukan isi dan menerbitkan sertifikat. Hal ini bisa disalahpahami pemerintah mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negara yang akan mengekang kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” kata Jazuli, Kamis (10/09).

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan, terang dia, mengingat preseden ini pernah terjadi pada masa lalu, dimana pemerintah dan aparat mengontrol kehidupan beragama dan hal itu sangat kontraproduktif. Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan sikap monolak rencana Kementerian Agama tersebut.

Anggota Komisi I DPR ini pun mendukung sikap MUI, sebagai wakil dari ormas-ormas Islam sikap MUI mencerminkan dan merepresentasikan sikap ulama di Indonesia, sehingga sudah semestinya pemerintah mendengar dan mempertimbangkan dengan baik untuk mengurungkan rencana tersebut.

Menurut Jazuli, sebagai langkah alternatif yang konstruktif, Pemerintah cukup memberikan rambu-rambu dan pedoman umum bagaimana meningkatkan kesadaran keberagamaan dan kebangsaan. Lalu disosialisasikan dan disinergikan dengan program ormas keagamaan di seluruh Indonesia. Sehingga pelaksanaan peningkatan pemahaman, dan kualitas da’i diserahkan pada ormas-ormas keagamaan yang ada.

“Selama ini ormas-ormas keagamaan dan para pendakwah juga terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi dakwah  yang berangkat dari rasa tanggung jawab dalam membimbing dan membina umat yang lebih baik. Seharusnya ini yang didukung, difasilitasi dan diperkuat oleh Pemerintah, bukan malah sepihak mengadakan sertifikasi,” pungkasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  90