Hot Topic

Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Hari Ini: 14 Pejabat Resmi Dilantik Prabowo

Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara dalam Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pengucapan sumpah sejumlah pejabat negara itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Kemudian Keppres Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Keppres Nomor 84/P Tahun 2026 dan 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI.

Lalu, Keppres Nomor 40/N Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Total ada 14 pejabat negara yang diambil sumpah jabatan oleh Prabowo hari ini. Berikut daftarnya:

Menteri Koordinator dan Menteri
1. Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi: Bahlil Lahadalia
2. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Sugiono
3. Menko Bidang Politik dan Keamanan: Dudung Abdurachman
4. Menteri Perindustrian: Muhammad Sarmuji
5. Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir

Wakil Menteri Koordinator dan Wakil Menteri
1. Wamenko Perekonomian: Dradjad Hari Wibowo
2. Wamenkeu: Nurkholisoh Ibnu Aman
3. Wamenkeu: Luky Alfirman
4. Wamentan: M. Saleh Mustafa
5. Wamen KKP: Irwan Meilano

Kepala dan Wakil Kepala Badan/Lembaga
1. Kepala Staf Kepresidenan (KSP): Listyo Sigit Prabowo
2. Kepala Badan Reforma Agraria Nasional: Dedi Prasetyo
3. Ketua Ombudsman RI: Nuzran Suher
4. Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Aryanto Wibowo
5. Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa: Muhammad Fadhil Imran

Polri
1. Kapolri: Suyudi Ario Seto
2. Wakapolri: Wahyu Hadiningrat

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20  +    =  25