Hot Topic

PSBB Transisi DKI Jakarta, Bioskop Diizinkan Beroperasi

Channel9.id – Jakarta. Pemrov DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama PSBB masa transisi. Namun, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas normal.

Diketahui, Pemrov DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB Transisi selama 14 hari terhitung sejak 12 Oktober 2020 sampai 25 Oktober 2020. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1020 Tahun 2020 Tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif yang ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

“Aktivitas Indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop di mana jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter,” demikian dikutip dalam surat itu, Minggu (11/10).

Kemudian, para pengunjung dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang.

Sementara itu, aturan jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.

“Jam operasional (aktivitas indoor) sesuai persetujuan teknis, pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung,” demikian bunyi surat itu.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  21