Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya meminta Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan sejumlah elit KAMI, menghargai penyidik yang sedang bekerja memeriksa sejumlah anggota KAMI yang ditahan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.
Diketahui sebelumnya, Gatot dan para petinggi KAMI hendak menjenguk sejumlah anggota KAMI yang ditahan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker. Namun, polisi tidak mengizinkannya.
“Itu di sana karena masih dalam pemeriksaan. Kita sama-sama saling menghargai, penyidik masih bekerja. masih memeriksa, dan sebagainya,” kata Argo di Bareskrim Polri, Kamis (15/10).
Argo menjelaskan, jika kerabat ingin menjenguk, Polri akan mengatur jadwalnya. Namun, bila ada jadwal jenguk tetapi tersangka sedang diperiksa, pihaknya juga tak akan mengizinkan untuk dijenguk.
“Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan kita juga tidak mengizinkan,” pungkasnya.
(HY)