Hot Topic Nasional

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Rumuskan Skema Sekolah dan PTN Gratis

Channel9.id, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran menteri kabinet dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026), guna merumuskan skema pembebasan biaya pendidikan negeri dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa agenda ratas tersebut secara khusus ditujukan untuk menerjemahkan komitmen Kepala Negara ke dalam formulasi kebijakan operasional dan fiskal.

“Iya, siang ini Pak Presiden akan mengadakan rapat terbatas, membahas bagaimana caranya pendidikan negeri dapat gratis, dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/9/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo saat berpidato di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat (18/9/2026). Kala itu, Presiden menekankan pentingnya keterjangkauan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui penanggungan biaya oleh negara pada satuan pendidikan milik pemerintah.

Fokus Pengembangan SDM dan Reformasi Pendidikan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menambahkan bahwa pembahasan dalam ratas melingkupi strategi komprehensif pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang mencakup sektor pendidikan dan kesehatan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

“Pak Presiden concern sekali dengan pengembangan SDM, baik itu kesehatan atau pendidikan. Jadi banyak sekali program-program beliau, terobosan luar biasa di bidang pendidikan,” tutur Pratikno sebelum memasuki ruang rapat.

Selain wacana pembebasan biaya kuliah dan sekolah negeri, pemerintah tengah menggodok intervensi infrastruktur pendidikan, termasuk rehabilitasi fisik sekolah yang rusak serta penataan ulang kesejahteraan dan struktur gaji guru di seluruh Indonesia.

Meski demikian, pemerintah belum merinci mekanisasi teknis pembiayaan, porsi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun tahapan batas waktu pelaksanaannya. Kemenkeu dan kementerian teknis terkait masih melakukan perhitungan atas ketersediaan ruang fiskal guna menopang kebijakan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19  +    =  25