Nasional

ASN Kemendagri Harus Dukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan PEN

Channel9.id-Jakarta. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk mendukung secara penuh dan progresif setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden. Khususnya kebijakan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan serta transformasi ekonomi Nasional.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, M Hudori mengatakan itu saat memberi sambutan di acara  webinar Kemendagri-BRI yang digelar secara virtual di ruang Sekjen Kemendagri, di Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Hudori, untuk menangani dan mengatasi pandemi Covid-19 beserta dampaknya, Presiden Joko Widodo  sudah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Peraturan Presiden ini ditetapkan pada 20 Juli 2020 yang lalu.

Baca juga: Duh, Cawalkot Dumai Jadi Tersangka Lantaran Libatkan ASN Saat Kampanye

“Dalam hal ini Bapak Mendagri bertindak atau selaku Wakil Ketua VI dalam komite kebijakan. Komite kebijakan ini memiliki beberapa tugas, yang pertama penyusunan rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden, yaitu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi. Kedua mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan dan yang ketiga melakukan monitoring dan evaluasi, ” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Hudori, ia minta seluruh  ASN di lingkup Kemendagri untuk mendukung secara penuh dan progresif serta melaksanakan setiap amanah  Presiden yang telah diberikan kepada Mendagri. Sehingga tujuan dan maksud dari terbentuknya komite kebijakan penanganan Covid-19 ini  dapat direalisasikan dan diimplementasikan dengan baik. Khususnya dalam tugas dan fungsi di Kemendagri, yaitu sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah .

“Merespon dinamika yang berkembang terkait dengan dampak langsung dan tidak langsung dengan adanya pandemi Covid-19, saya meyakini betul dan semua sudah tahu pandemi ini sudah hampir 7 bulan berlalu dan sampai pada saat ini belum ada satupun para ahli paramedis yang bisa memprediksi kapan covid-19 ini akan selesai, terkecuali vaksinnya sudah ditemukan, ” katanya.

Hudori meminta  keterlibatan aktif dari ASN di lingkungan Kemendagri  untuk  secara disiplin memperhatikan aspek kesehatan.  Para ASN Kemendagri harus menjadi contoh bagi Pemda, bagaimana menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

“Sehingga masyarakat juga mencontoh dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang berbasis alkohol, menjaga jarak dan yang terakhir menghindari kerumunan yang dikenal dengan 3M atau 4M, dan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang terus menerus dilakukan di Kemendagri, ” katanya.

Hudori menambahkan, dalam percepatan penanganan Covid-19, selain aspek kesehatan, perlu juga menjaga keseimbangan dengan memperhatikan aspek ekonomi. Menjaga keseimbangan dari sisi aspek ekonomi, yaitu menjaga “kerentanan” ekonomi secara nasional. Dan ini bisa dimulai dengan pengelolaan keuangan secara makro, yakni keuangan negara.

“Dan menyikapi hal tersebut Kemendagri bekerjasama dengan PT BRI menginisiasi  diadakannya webinar keuangan negara dengan tema pengelolaan keuangan di era new normal. Webinar ini merupakan fitur yang dapat kita manfaatkan dengan telah ditandatangani nota kesepahaman antara Kemendagri dengan PT BRI dan kebetulan juga saya hadir pada saat itu, yaitu pada 13 Maret 2019 dan sudah ditandatangani antara Pak Mendagri waktu itu dengan Direktur BRI,” ujarnya.

Hudori juga berharap resesi ekonomi tidak benar-benar terjadi. Maka untuk mendukung dan berkontribusi  dalam pemulihan ekonomi perlu dilakukan peningkatan wawasan dan pemahaman pengelolaan keuangan. Khususnya bagi seluruh ASN Kemendagri.

“Saya mengucapkan terimakasih sekali lagi kepada PT BRI yang telah memfasilitasi terselenggaranya webinar ini dan para pihak yang memberikan manfaat bagi seluruh peserta dan ASN lingkup Kemendagri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  12