Hot Topic

Kemensetneg Sampaikan Kekeliruan Teknis UU Ciptaker ke DPR

Channel9.id – Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan kekeliruan teknis penulisan naskah UU Ciptaker ke DPR. Tujuannya, untuk disepakati perbaikannya bersama.

“Kemensetneg telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya,” katanya, Selasa (3/11).

Menurut Pratikno, kekeliruan tersebut hanya bersifat teknis administratif. Sehingga, tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Ciptaker.

“Tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja,” katanya.

Dia pun memastikan, pihaknya telah melakukan review dan menemukan sejumlah kekeliruan teknis usai menerima berkas UU Ciptaker dari DPR pada 18 Oktober lalu.

“Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan untuk menyempurnakan kembali kualitas berbagai Rancangan UU yang akan diundangkan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =