Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, tidak ada nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte saat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah di jawab juga kan? Sudah dijawab juga,” kata Awi, Rabu (25/11).
Menurut Awi, jika ada fakta-fakta hukum seharusnya ada saksinya, sama seperti membuat konstruksi hukum dalam proses ini.
Awi pun meminta semuanya mengikuti persidangan hingga selesai. Sebab, semua yang diungkap dalam persidangan akan diperiksa oleh hakim. Kemudian, semua orang yang diperiksa polisi sudah di BAP.
“Apa isi BAP-nya, apa kesesuaiannya, apa ada perubahan atau tidak, itu semua terungkap,” Awi menambahkan.
Sebelumnya, Napoleon dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (24/5). Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.
Napoleon menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan.
(HY)