Hot Topic

Polri dan Kejagung Akan Adakan Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Asabri

Channel9.id – Jakarta. Tim gabungan Polri dan Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri (Persero).

“Secepatnya akan melakukan gelar perkara,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 14 Januari 2021.

Ahmad menyampaikan, tim antara Polri dan Kejagung selalu terus berkoordinasi, terutama untuk mengungkap kasus korupsi di PT Asabri.

“Sampai saat ini pihak penyidik Polri dan Kejaksaan selalu berkoordinasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri dan Kejagung sepakat untuk membuat tim khusus untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

Hal itu diputuskan setelah kedua lembaga menggelar ekspose bersama. Tim tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi antar kedua institusi untuk menangani perkara tersebut. Sebab, Kejagung dinilai memiliki pengalaman mengurus kasus serupa di kasus korupsi Jiwasraya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  44