Channel9.id-Jakarta. Abuya Muhtadi Dimyathi, salah satu ulama karismatik Banten, meyakini Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa mengamankan negara apabila menjadi Kapolri. Diketahui bahwa Komjen Listyo Sigit pernah menjabat Kapolda Banten sejak 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018.
Selama di Banten, kata Abuya Muhtadi, Sigit mampu menciptakan kondisi dan situasi aman tanpa gejolak. Bahkan, pria kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 itu juga sangat dekat dengan masyarakat termasuk para ulama.
“Tugas utama dia terus amankan negara ini. Insyaallah mampu. Kalau beliau jadi (Kapolri) saya di belakangnya dan sebatas penguat saja. Saya ikut bagaimana keputusan pusat saja,” kata Abuya Muhtadi kepada wartawan, Kamis (14/1).
Baca juga: Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Komjen Sigit Mohon Dukungan Masyarakat
Diketahui, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, bakal jadi suksesor Kapolri Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Prestasi
Dalam perjalanan kariernya, Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki segudang prestasi. Berikut beberapa prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri:
1.Kasus Djoko Tjandra
Komjen Listyo Sigit Prabowo berhasil membongkar kasus Djoko Tjandra. Dia berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Penangkapan ini juga mengungkap lima tersangka lainnya, di antaranya adalah Brigjen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.
2.Kasus kebakaran gedung Kejagung
Ia berhasil menetapkan tersangka atas kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
3.Kasus Korupsi
Listyo Sigit Prabowo berhasil menangani 485 perkara korupsi. Dia beserta jajarannya menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310.817.274.052.
4.Kasus Narkoba dan Sabu
Listyo dan jajarannya berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari Iran yang ditangkap di lokasi berbeda yaitu Serang dan Sukabumi. Sepanjang 2020, Lisyo Sigit Prabowo telah berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana narkoba dilakukan proses hukum.
IG