Ekbis

Kementerian KKP Bantah Ekspor Kepiting Anjlok 81 Persen

Saat ini teknologi pembenihan kepiting dikembangkan di empat balai budidaya KKP diMaros, Takalar, Gondol, dan Jepara. Balai tersebut terus melakukan diseminasi teknologinya ke masyarakat.  BBPBAP Jepara dan BPBAP Takalar telah berhasil melakukan pembenihan kepiting rajungan secara massal, dan saat ini telah berhasil dikembangkan di masyarakat Kabupaten Demak, Jepara, Tarakan, Balikpapan,Belitung, Pangkalan Susu, dan Bangka.

Kerjasama juga telah dilakukan, antara lain dengan menggandeng Asosiasi PengelolaanRajungan Indonesia (APRI) yang beranggotakan 16 perusahaan rajungan. BBPBAP Jepara dan APRI telah berhasil melakukan panen massal kepiting rajungan di Jepara sebesar 250 kg (dengan ukuran panen 100 gram/ekor) dan di Kalimantan Utara kerjasamadilakukan dengan Koperasi Mina Laut panen sebanyak 300 kg.

“Semua upaya ini telah mendapat apresiasi tinggi dari para pengusaha.Selain untuk kepentingan pengembangan usaha budidaya, Balai KKP juga mendorong produksi benih kepiting dan rajungan untuk kepentingan restocking di alam, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian stok di alam. Jadi kalau ada anggapan bahwa teknologinya tidak disebarkan ke masyarakat, tentu itu keliru,” ucapnya.

Sebagai informasi, terkait pengembangan potensi perikanan budidaya, data KKP menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir (tahun 2013 –2017) produksi perikanan budidaya nasional tumbuh rata-rata per tahun sebesar 6,69 persen.

Tahun 2017 volume produksi akuakultur tercatat sebesar 17.217.701 ton atau naik sebesar 7,59 persen dibanding tahun 2016.Sementara itu, pemanfaatan lahan budidaya dalam kurun waktu lima tahun terakhir (tahun 2012-2016) juga tumbuh rata-rata per tahun sebesar 1,94 persen. Tahun 2016 total lahan yang telah dimanfaatkan mencapai 1.198.855 hektare.

“Kita perlu bicara berdasarkan data dan data yang ada menunjukkan perikanan budidayaterus berkembang dengan memanfaatkan potensi yang ada,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75  +    =  77