Nasional

Yasonna Laoly: Tidak Ada Sanksi Pidana Bagi Penolak Vaksin

Channel9.id – Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, tidak ada sanksi pidana bagi masyarakat yang menolak vaksin. Namun, pemerintah tetap mengimbau supaya masyarakat ikut program vaksinasi Covid-19.

Selain itu, warga yang tidak mengikuti Vaksin Covid-19 tetap akan diberi sanksi. Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif.

“Tidak ada sanksi pidana terkait sanksi ya. Mungkin perlu disampaikan juga terkait Hari Pers Nasional ini,” kata Yasonna dilansir WartaKota, Rabu 13 Januari 2021 lalu.

“Bentuknya sanksi administratif,” lanjutnya.

Yasonna menjelaskan, sanksi diperlukan untuk mendorong masyarakat supaya ikut bersama-sama dalam program vaksinasi guna mengatasi dampak pandemi Covid-19. Jika sebagian masyarakat sudah divaksin, maka akan tercipta kekebalan komunitas atau herd immunity.

“Kalau hanya sebagian kecil, maka herd immunity tidak akan terjadi,” kata Yasonna Laoly.

Terlebih, dengan terciptanya kekebalan komunitas maka diharapkan Indonesia bisa melanjutkan kegiatan pembangunan dan ekonomi kembali tumbuh.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  39