Channel9.id – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil Ambroncius Nababan terkait dengan kasus dugaan tindakan SARA terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dalam hal ini, pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Nababan. Diketahui pada akun Facebooknya, Nababan menyebut Pigai sebagai gorila dan kadrun gurun.
“Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kami layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan,” kata Argo di Gedung Humas Polri, Senin 25 Januari 2021.
Argo menyampaikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Nababan terkait postinganya itu. Pun memastikan akun tersebut memang benar milik yang bersangkutan atau bukan.
“Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan. Karena dinsinyalir banyak, kami harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastika dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut,” kata Argo.
Tidak hanya itu, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli terkait dengan kasus tersebut. Keterangan ahli dibutuhkan untuk proses penyelidikan.
Tindakan SARA Nababan itu bisa dilihat melalui akun facebook miliknya. Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla dan Kadrun gurun.
Tindakan Nababan itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.
HY