Politik

Komisi I DPR RI Mempertanyakan APBN untuk Bayar Buzzer

Channel9.id-Jakarta. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa penggunaan anggaran belanja pemerintah pusat untuk menggandeng influencer demi mensosialisasikan berbagai kebijakan mencapai Rp90,45 miliar.

Merespons hal itu, anggota Komisi I DPR RI, Almuzzamil Yusuf mengkritisi penggunaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang diperuntukkan membayar influencer.

“Peneliti ICW dalam sebuah diskusi 20 Agustus 2020 menunjukkan pemerintah Jokowi telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 90 M sejak 2014 untuk influencer dan key opinion leader, tak tertutup kemungkinan dana lebih besar dari itu, lebih besar dari Rp 90 miliar tersebut,” kata Muzzamil dalam rapat paripurna yang dikutip dari Youtube DPR, Jumat (12/2).

Baca juga: ISRI: Demokrasi dan Buzzer Bukan Barang Baru 

Lebih lanjut, Almuzzamil juga menyoroti sosok Permadi Arya alias Abu Janda sebagai influencer yang kerap menuai kontroversi dengan komentar negatif berbau SARA. Abu Janda mengaku bahwa sejak 2018 menjadi tim sukses Jokowi, yang mengajaknya bergabung menjadi influencer dan dibayar dengan nominal besar.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta.

“Pertanyaan kami apakah permadi arya dibayar dengan anggaran APBN? Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa komentarnya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama?” tanyanya.

Ditambah lagi, kata Muzzamil, Permadi Arya juga kerap dilaporkan masyarakat namun proses hukum tidak pernah berjalan sampai tuntas. “Sehingga menimbulkan kesan publik pada Pak Jokowi bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang kerja untuk pak Jokowi seakan mendapat kekebalan hukum,” pungkas Muzzamil.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  57