Channel9.id – Jakarta. Bicara isu terorisme selalu berhubungan dengan bom meledak dan korban yang berjatuhan. Padahal, saat ini baik pemikiran, sikap, bahkan tindakan terhadap asupan-asupan ekstremisme ini sudah sangat signifikan peningkatannya.
Hal tersebut dikatakan oleh Pendiri Rudalku Jihad Literasi, Soffa Ihsan pada Rabu (17/2) dalam Diskusi Nasional Bincang dan Tebar Perpres No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Tahun (RANPE) 2020-2024 Meramu Semangat Tekad untuk Indonesia Cerdas, Santun, Toleran, Bersatu dan Damai.
“Bagaimana 2017-2020 gejala ekstremisme meningkat secara signifikan di masyarakat. Berdasar penelitian statistikal yang kami lakukan, respondennya 9500 di seluruh Indonesia, radikalisme di beberapa daerah telah menanjak pesat. Terlihat kawasan merah, sebelumnya padahal bukan zona merah. Di Banjarmasin tiba-tiba ada aksi terorisme, kemudian di Gorontalo yang sebelumnya bukan klaster zona merah. Itu menunjukan poin bahwa radikalisme-ekstremisme meningkat di masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Soffa itu.
Dia mengatakan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 Tentang RANPE merupakan amunisi para penggerak moderasi untuk menggiatkan kembali literasi dan edukasi dalam upaya deradikalisasi di Indonesia.
“Ini kesempatan gerakan sosial atau CSO-CSO (Civil Society Organization) bisa makin terkonsolidasi dalam upaya membangun kultur untuk saling bersinergis dari mulai atas sampai daerah,” tuturnya.
Sebab, kata Gus Soffa, RANPE bisa membuka peluang masyarakat lebih luas upaya untuk memassifkan pencegahan ekstremisme dan terorisme.
Menurutnya, RANPE bukan sesuatu hal yang hiperbolis tapi ini suplemen pada undang-undang yang ada, untuk melengkapi apa yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT).
Sementara itu, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan menyatakan banyak masyarakat yang sudah terpapar ekstremisme bergerak tanpa organisasi. Oleh karena itu, Ken menilai Perpres Nomor 7 adalah instrumen yang sudah ditunggu-tunggu sejak lama.
“Perpres ini seperti reaktor nuklir, manfaatnya sangat besar. Adapun dari kementerian dan lembaga masih sangat seremonial. Paling tidak ini mempersempit ruang gerak mereka (organisasi ekstrem),” kata eks kombatan Jamaah Islamiyah itu.
Menurut Ken, pihak-pihak yang terpapar atau penggerak ideologi ekstremisme-terorisme belum fokus ke Perpres ini karena masih fokus pada SKB 3 Menteri oleh Mendikbud, Mendagri dan Menag.
“Ini Perpres yang banyak manfaat tapi bahaya kalau tidak tepat sasaran. Karena anggarannya sangat besar. Menurut saya kita sudah terkepung di segala lini, di ASN, aparat keamanan, dari atas dan bawah sudah sejak lama potensi-potensi radikalisme di masyarakat makin menguat,” paparnya.
IG