Nasional

Jokowi Lantik Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Senin, 22 Feburuari 2021.

Anggoro Eko Cahyo telah ditetapkan menjadi Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2021-2026. Anggoro menggantikan Agus Susanto sebagai Dirut pada periode sebelumnya.

Pengangkatan mantan wakil direktur utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)  tertuang dalam  Keputusan Presiden Nomor 38/P/Tahun 2021 tentang  Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS  Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Baca juga: Anggoro Eko Cahyo Resmi Menjadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan 

Usai pembacaan surat keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Jokowi membacakan kalimat sumpah/janji yang diikuti seluruh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.

Berikut nama-nama Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik untuk periode 2021-2026:

  1. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama
  2. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur
  3. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur
  4. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur
  5. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur
  6. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur
  7. Zainuddin sebagai Direktur

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Muhammad Zuhri dari Unsur Pemerintah sebagai Ketua
  2. Kushari Suprianto sebagai Anggota, dari Unsur Pemerintah
  3. Yayat Syariful Hidayat dari Unsur Pekerja
  4. Agung Nugroho dari Unsur Pekerja sebagai Anggota
  5. Subchan Gatot dari Unsur Pemberi Kerja sebagai Anggota
  6. Muhamad Aditya Warman sebagai Anggota dari Unsur Pemberi Kerja
  7. Muhammad Iman Nuril
    Hidayat Budi Pinuji sebagai Anggota dari Unsur Tokoh Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =