Hot Topic Nasional

Anggoro Eko Cahyo Resmi Menjadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo telah menetapkan jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Anggoro Eko Cahyo ditetapkan sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Anggoro dikenal sebagai bankir handal. Ia cukup lama berkarir di BNI dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Direktur Utama BNI pada 2020 lalu.

Anggoro juga sempat menduduki jabatan Pemimpin Kantor Wilayah Jakarta Kota BNI (2010-2011), Pemimpin Wilayah Jakarta BSD BNI (Mei-Agustus 2011), Pemimpin Divisi Jaringan dan Layanan BNI (2011–2012), hingga Pemimpin Divisi Human Capital BNI (2012–2015).

Baca juga: Kejagung: Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Mirip Jiwasraya 

Selain itu, Anggoro juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua (ASPI) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang juga merupakan Lembaga Standar dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dia juga menjabat Ikatan Bankir Indonesia (IBI) sebagai Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Advokasi.

Berikut susunan Direksi serta Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026:

Direksi:

  1. Sdr. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama
  2. Sdr. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur
  3. Sdr. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur
  4. Sdr. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur
  5. Sdr. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur
  6. Sdr. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur
  7. Sdr. Zainuddin sebagai Direktur

Dewan Pengawas:

  1. Sdr. Muhammad Zuhri dari Unsur Pemerintah sebagai Ketua
  2. Sdr. Kushari Suprianto sebagai Anggota, dari Unsur Pemerintah
  3. Sdr. H. Yayat Syariful Hidayat dari Unsur Pekerja
  4. Sdr. Agung Nugroho dari Unsur Pekerja sebagai Anggota
  5. Sdr. Subchan Gatot dari Unsur Pemberi Kerja sebagai Anggota
  6. Sdr. Muhamad Aditya Warman sebagai Anggota dari Unsur Pemberi Kerja
  7. Sdr. Muhammad Iman Nuril
    Hidayat Budi Pinuji sebagai Anggota dari Unsur Tokoh Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  88