Channel9.id-Jakarta. Setelah dirundung protes, WhatsApp akhirnya memutuskan untuk mengundur penerapan kebijakan privasi barunya hingga 15 Mei. Di tengah penundaan itu, anak usaha Facebook ini mengubah sejumlah ketentuan. Salah satunya terkait pembatasan akses terhadap pengguna yang menolak kebijakan—bukan pelarangan akses, seperti sebelumnya.
Per 15 Mei, WhatsApp akan meminta pengguna menyetujui kebijakan barunya agar bisa menggunakan fungsi aplikasi secara penuh.
“Jika menolak, untuk jangka pendek, para pengguna akan bisa menerima panggilan dan notifikasi, namun tak akan bisa membaca atau mengirim pesan dari aplikasi,” sebut WhatsApp, sebagaimana laporan Tech Crunch, Senin (22/2).
Baca juga : Respons WhatsApp Saat Dimintai Klarifikasi oleh Kominfo
Menyoal hal itu, WhatsApp membenarkan. Fungsi menerima panggilan dan notifikasi pun akan dibatasi hanya selama beberapa minggu. Di masa tenggang itu, WhatsApp akan menandai pengguna yang belum menyetujui aturan baru sebagai akun yang tidak aktif. Akun yang tak aktif, akan dihapus secara otomatis setelah 120 hari.
Kendati nampaknya ada kelonggaran, tetap saja jika pengguna tak bisa menggunakan WhatsaApp jiha menolak kebijakan baru itu.
Sementara itu, WhatsApp berusaha keras agar informasi terkait kebijakan barunya tak disalahpahami oleh pengguna. Utamanya, terkait perpesanan pengguna bisa dibaca pihak WhatsApp.
WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev menyadari adanya miskomunikasi sehingga muncul interpretasi yang salah terkait isi kebijakan privasi baru WhatsApp.
“Cara kami berkomunikasi di Januari (lewat status WhatsApp) membuat kebingungan dan orang-orang semakin menaruh perhatian. Itu alasannya kami selalu berusaha mengunggah informasi dengan cara berbeda. Ada yang ingin kami beritahukan ke orang-orang dan memberi mereka lebih banyak waktu untuk mengetahui lebih dalam,” kata dia.
(LH)