Nasional

Turunkan Angka Stunting, Dirjen Pemdes: TP PKK Perlu Diperkuat

Channel9.id-Jakarta.  Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) perlu diperkuat untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

Ia menuturkan,  berdasarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, mengamanatkan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

Hal itu disampaikan Dirjen Yusharto saat mewakili Menteri Dalam Negeri pada Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) Ke-49 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Provinsi Jambi ke-IX Tahun 2021, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (18/03).

Baca juga: Peringati 7 Tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemdes 

Yusharto mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Penggerak PKK dalam mensukseskan program pemerintah demi kemajuan bangsa Indonesia.

Ia mengatakan, dalam RAN-PG 2020-2024 berorientasi pada ketahanan pangan dan gizi hingga ke tingkat rumah tangga melalui empat strategi. Pertama, peningkatan Pelayanan Gizi untuk Perbaikan Konsumsi Gizi Keluarga.

“Kedua, penguatan komunikasi perubahan perilaku untuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi keluarga,”kata Yusharto.

Ketiga, peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bergizi, beragam, dan aman. Keempat, Penguatan Koordinasi dan Kelembagaan Pangan dan Gizi.

“Langkah ini perlu dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) yang pelaksanaannya dapat sejalan dengan aksi konvergensi penurunan stunting,” jelasnya.

Yusharto menyebut, dalam upaya menurunkan angka stunting, saat ini sedang ditindaklanjuti program SAPA Desa yang merupakan program bersama dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, melalui ‘Sarapan Sehat’ di desa.

SAPA Desa difokuskan pada kelompok masyarakat desa yang rentan gizi serta edukasi dan literasi gizi serta membangun karakter masyarakat desa dan mendorong tercukupinya gizi masyarakat dari bahan pangan lokal desa.

“Melalui SAPA Desa diharapkan tercipta masyarakat desa dan generasi yang unggul, sehat, dan berkarakter,” sebut Yusharto.

Ia mengungkapkan, dalam pelibatan kerja bersama, tim pelaksanaan secara struktur dibentuk penanggungjawab di tingkat kecamatan melalui TP PKK kecamatan dan untuk ketua pelaksana oleh PKK desa.

“Kita berharap panduan ini segera selesai dan disebarluaskan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam program SAPA Desa yang merupakan bagian dari intervensi penurunan angka stunting,” tandas Yusharto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  14