Channel9.id-Jakarta. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan TV Bina Pemdes. Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan 7 tahun diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Acara peluncuran TV dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, di Studio TV Bina Pemdes, di Gedung C Ditjen Bina Pemdes, Lantai 4, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, (15/01).
Baca juga: Lantik Pejabat Tinggi Madya, Mendagri Pesankan Jaga Kekompakan
Yusharto menuturkan, peluncuran TV sebagai upaya Ditjen Bina Pemdes menjangkau lebih luas para pemerhati desa, mulai dari aparatur desa, akademisi, hingga masyarakat umum untuk memberikan informasi perkembangan desa saat ini.
“Melalui TV Bina Pemdes ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa secara reguler siap memberikan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa secara on air,” ujarnya.
Menurut Yusharto, inovasi di era teknologi saat ini wajib dilakukan. Pendayagunaan teknologi informasi harus dilakukan untuk kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur desa.
Ia menilai, hadirnya TV Bina Pemdes bisa menjadi sarana efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk pelaksanaan program pembinaan.
“TV Bina Pemdes, menjadi salah satu solusi melakukan pembinaan di era new normal. Kita saat ini mengalami keterbatasan dalam pelaksanaan tatap muka, maka hadirnya TV ini akan membantu program sosialisasi dari Ditjen Bina Pemdes kepada para aparatur desa,” ungkap Yusharto.
Ia pun menyebut, Ditjen Bina Pemdes siap membuat program yang kreatif dan informatif agar setiap kebijakan mudah dipahami oleh seluruh penyelenggaraan aparatur desa.
“Saya meminta seluruh pejabat dan staf di Ditjen Bina Pemdes untuk jadikan TV Bina Pemdes sebagai media sosialisasi utama, agar semua program dan kebijakan sampai ke seluruh lapisan desa,” kata Yusharto.
Penyelenggara aparatur desa maupun masyarakat bisa menyaksikan siaran maupun konten informasi di channel Youtube Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Nantinya, setiap aparatur desa bisa memanfaatkan channel tersebut.
Tak hnya itu, Ditjen Bina Pemdes siap berkolaborasi dengan setiap aparatur desa, untuk membuat konten bersama.
Dalam peluncuran perdana ini, TV Bina Pemdes juga menyiarkan dialog secara langsung membahas tujuh tahun diberlakukan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dipandu Presenter Senior Martin Mohede.
Yusharto mengungkapkan, setelah tujuh tahun berjalan UU tersebut, penyelenggaraan desa semakin baik, banyak desa menjadi lebih mandiri. Desa mampu mengelola penyelenggaraan administrasi secara baik. Ditambah lagi dengan adanya dana desa, membuat desa mampu menghidupi roda perekonomian.
Yusharto menambahkan, Ditjen Bina Pemdes akan terus membantu para perangkat desa, agar penyelenggaran desa ke depan menjadi lebih baik. Tuntutan saat ini sangat dinamis, cita- cita mewujudkan masyarakat desa sejahtera, menjadi tanggung jawab bersama.
“Melalui momentum tujuh tahun Undang-Undang Desa, Ditjen Bina Pemdes siap bersinergi mewujudkan masyarakat desa semakin sejahtera. Saya berharap, seluruh perangkat desa di Indonesia, untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi,” pungkasnya.