Channel9.id – Jakarta. Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadikan kawasan Kesawan City Walk menjadi pusat kuliner. Hal tersebut kemudian berdampak pada kerumunan masyarakat sehingga abai pada protokol Kesehatan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengambil langkah dengan memanggil Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk meminta penjelasan ihwal Kesawan City Walk yang abai terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Soal pelanggaran PPKM Medan hari ini dirapatkan dengan Kota Medan mengenai itu akan kita pertanyakan kenapa,” kata Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Senin (19/4).
Edy mengatakan Pemkot Medan sebagai penyelenggara akan diminta bertanggung jawab. Edy menegaskan aturan PPKM Mikro dibuat agar dipatuhi, termasuk Pemkot Medan yang mengelola Kesawan City Walk sebagai pusat kuliner.
“Penyelenggaranya sebagai penanggungjawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi,” ujar Edy.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution seharusnya ditahan dan diproses ke pengadilan seperti Rizieq Shihab, karena menyebabkan terjadinya kerumunan massa di Kesawan City Walk hingga membuat kota Medan menjadi zona merah Covid 19.
“IPW mendesak pemerintah Jokowi tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Selain itu, sama seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Nana yang dicopot gegara kasus Rizieq, Kapolda Sumut Irjen Panca juga harus dicopot Kapolri Listyo Sigit,” kata Neta lewat keterangan resminya, Selasa (20/4).
Sebab, katanya, Polda Sumut sudah mengabaikan penegakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Akibatnya, Kota Medan kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19. Artinya, baik Wali Kota Medan dan Kapolda Sumut telah mengabaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” papar Neta.
Dari data covid19.go.id tercatat di wilayah Sumut ada dua daerah yang masuk menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Di Kota Medan sendiri, penyebaran covid-19 sempat terkendali dan masuk ke zona orange setelah melakukan penekanan dan pengawasan sejak akhir Maret,” kata Neta.
Kembalinya Kota Medan masuk zona merah, menurut Neta, salah satu penyebabnya adalah banyaknya masyarakat yang berkerumun, terutama di Kesawan City Walk.
“Kawasan ini digagas sebagai The Kitchen Of Asia oleh Walikota Medan, Bobby Nasution. Lalu menantu Presiden Jokowi ini membiarkan terjadinya kerumunan di sana setiap hari,” katanya.
Dengan kondisi ini, menurut Neta, seharusnya Polda Sumut turun tangan melaksanakan program pemerintah yakni penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
IG