Channel9.id – Jakarta. Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri menyita ponsel dan sejumlah buku milik eks Sekum FPI Munawarman usai melakukan penggeledahan di kediamannya, Pamulang, Tanggerang Selatan.
“Rumahnya sudah digeledah polisi,” kata Azis, Selasa 26 April 2021.
Azis menyatakan, penggeledahan itu berlangsung tidak lama setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88 Polri.
Baca juga: Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Adapun sejumlah buku yang disita oleh polisi di antaranya soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi dan berbagai tema lainnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB. Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Munarman ditangkap terkait dugaan tindakan aksi-aksi terorisme.
HY