Pemkab Banyuwangi Luncurkan Uji Kir Online
Techno

Pemkab Banyuwangi Luncurkan Uji Kir Online

Channel9.id-Banyuwangi. Digitalisasi pelayanan publik terus dilakukan Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur. Yang terbaru, proses pembayaran dan pendaftaran uji kir kendaraan di Banyuwangi tidak lagi seribet dulu karena bisa diurus sepenuhnya secara online.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan program Bayu Arum (Bayar dan Daftar uji KIR dari Rumah). Para pemilik kendaraan mobil bisa melakukan proses pembayaran dan pendaftaran uji KIR secara daring.

“Program Bayu Arum bisa memperpendek waktu pengurusan uji KIR. Warga tidak perlu antre lama,” ujar Ipuk.

Pemohon yang dahulu harus mendaftar ke loket, sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran secara nontunai melalui link sipk.banyuwangikab.go.id.

“Inovasi Bayu Arum menjadi salah satu solusi mengurangi risiko penyebaran Covid-19 sebab meminimalisir kontak langsung,” tuturnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto menjelaskan sejak 20 April lalu pendaftaran uji KIR sudah bisa dilakukan secara daring.

Pemohon pun dapat langsung membayar biaya uji KIR melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank. Bukti pembayaran langsung ditampilkan di android masing-masing.
Dengan Bayu Arum, kata Dwi, pengurusan pengujian kir kendaraan bermotor kini bisa lebih menghemat waktu.

“Bahkan hari dan tanggal pengujian Kir bisa langsung dipilih di aplikasinya. Sehingga pemohon tinggal datang sesuai jadwal yang ia pilih saat mendaftar. Jadi benar-benar lebih praktis, mudah, dan cepat,” kata Dwi.

Dwi juga tidak lagi membuka loket pembayaran tunai. Jadi, petugas bank yang sebelumnya melayani pembayaran di loket, beralih fungsi membantu pembukaan rekening atau pembuatan aplikasi m-Banking pada pemohon uji KIR.

“Bagi yang belum punya rekening atau m-Banking, silakan ke petugas bank di loket,” kata Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =