Nasional

P2G Apresiasi Pemberian Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi langkah pemerintah, Kementerian Kesehatan dan BPOM memberikan izin vaksinasi anak usia 12-17 tahun.  Usia 12-17 tahun pada umumnya usia sekolah di jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Mereka sudah hampir 1,5 tahun tidak dapat bersekolah normal melalui pembelajaran tatap muka (PTM) seperti dulu.

“Skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dimana siswa belajar dari rumah selama pandemi harus diakui sangat tidak optimal. Dengan adanya vaksinasi anak termasuk guru, diharapkan dapat membantu persiapan pelaksanaan PTM Terbatas ke depan,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Jumat 2 Juli 2021.

Guru SMA ini melanjutkan, P2G mendukung jajaran Pemda, agar gencar melakukan vaksinasi kepada siswa di daerah masing-masing. Seperti yang sudah dimulai secara simbolis di DKI Jakarta. Sementara itu pantauan jaringan P2G daerah melaporkan, proses vaksinasi guru dan tenaga kependidikan masih relatif lambat di daerah.

“Awal Juni 2021, vaksinasi guru dan tendik di provinsi Aceh baru sekitar 2%. Awal Juli ini, diperkirakan baru sekitar 50% guru divaksinasi, itu pun tahapan pertama. Begitu juga di Kepulauan Riau, Sumut, Sumbar, Kaltim, Sulut, dan NTB,” ungkap Satriwan.

Satriwan melanjutkan, walaupun proses percepatan vaksinasi guru dan anak sedang dilakukan, tapi syarat mutlak sekolah dapat melakukan PTM Terbatas tidak hanya itu. Faktor kesiapan pemenuhan Daftar Periksa PTM oleh sekolah dan faktor pemetaan oleh Pemda terkait kondisi laju sebaran Covid-19 di daerah, okupasi rumah sakit, kondisi fasilitas kesehatan di daerah, dan kesiapan sekolah, adalah syarat mutlak lainnya yang harus diperhatikan.

Baca juga: Banyak Sekolah Langgar Prokes Saat PTM, Ini Rekomendasi P2G

P2G mendukung kebijakan pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Di sisi lain, harus dijadikan momentum bagi sekolah-sekolah di luar Jawa-Bali untuk memenuhi dan melengkapi komponen Daftar Periksa PTM, mulai dari fasilitas pendukung prokes, sarana prasarana kesehatan, data warga sekolah yang memiliki komorbid, sampai pada SOP pelaksanaan PTM Terbatas nanti, agar bisa maksimal.

Menkes Budi Gunadi menjelaskan aturan PTM Terbatas nanti hanya 2 jam sehari, 2 hari perminggu, dan maksimal 25 % siswa saja yang belajar di sekolah tatap muka terbatas. Tentu guru dan manajemen sekolah mesti menyesuaikan proses pembelajaran dengan aturan tersebut. Sebab P2G khawatir, skema PTM Terbatas ala Menkes akan tidak efektif dilaksanakan, khususnya bagi siswa SMA/SMK/MA.

“Apa yang bisa dilakukan guru SMA/SMK dengan hanya 2 jam tatap muka saja? Oleh karena itu, sekarang guru dan kepala sekolah mesti membuat perencanaan, skema pembelajaran efektif di masa PTM Terbatas, mengingat 12 Juli 2021 sudah mulai PTM Terbatas, bagi daerah luar Jawa-Bali yang memenuhi syarat,” jelas Iman Z. Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  74