Hot Topic

Banyak Sekolah Langgar Prokes Saat PTM, Ini Rekomendasi P2G

Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, ada daerah yang mulai PTM sejak Januari, Februari, dan April 2021.

Adapun 16 provinsi itu yakni provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat.

Dalam evaluasi tersebut, ditemukan lima masalah saat pelaksanaan PTM terbatas pada sejumlah sekolah di masa pandemi Covid-19. Dua di antara masalah itu yakni masih banyaknya pelanggaran prokes di dalam sekolah dan belum meratanya vaksinasi guru di sejumlah sekolah. Untuk mengatasi masalah itu, Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyampaikan, pihaknya memiliki sejumlah rekomendasi.

Pertama, P2G meminta Pemda membentuk “Satgas Khusus PTM Sekolah” yang melibatkan unsur: Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan. Tugasnya mengawasi dan memantau mobilitas siswa dan guru sepulang sekolah. Agar betul-betul taat Prokes. Mengantisipasi siswa dan guru yang melanggar prokes bahkan jika perlu meminta siswa atau guru langsung pulang ke rumah. Termasuk mengontrol mobilitas dan ketaatan Prokes siswa dan guru ketika menggunakan angkutan umum.

“Adapun Satgas Covid Sekolah tentu tak punya kapasitas mengontrol siswa sepulang sekolah mengingat jumlah guru yang terbatas dan akses rumah siswa yang beragam,” tutur Satriwan Salim dalam keterangan resmi, Rabu 7 April 2021.

Kedua, Satriwan melanjutkan, Pemda hendaknya menindak tegas sekolah dan guru yang melanggar Prokes. P2G juga meminta Dinas Pendidikan memaksimalkan peran Satgas Khusus tersebut serta Pengawas sekolah untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan mengevaluasi kedisiplinan warga sekolah dalam menerapkan Prokes. Sidak mesti dilakukan setiap hari dan memastikan semua sekolah terawasi dengan baik. Pelanggaran terhadap 3M dan Prokes baik di sekolah maupun luar sekolah harus betul-betul zero tolerance.

“Tidak ada toleransi sedikitpun atas pelanggaran, sebab sekolah dan guru adalah entitas edukatif, yang berfungsi mendidik dan menjadi teladan publik,” ujar guru Labschool UNJ ini.

Ketiga, P2G mendesak Pemerintah Daerah mengakselerasi proses vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan. Termasuk meminta Kemendikbud untuk menegaskan dan mengingatkan kembali agar Dinas Pendidikan dan Sekolah dipastikan sudah mengisi Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Tatap Muka (check list) dan Dinas Pendidikan dipastikan sudah mengkroscek terhadap sekolah yang sudah mengisi Daftar Periksa tersebut.

Menginggat lambannya pengisian Daftar Periksa Kemendikbud terebut oleh sekolah. Hingga 7 April 2021 ini, sekolah yang mengisi baru 52,87 % atau 282.940 sekolah. Sementara itu, sekolah belum merespon sebanyak 252.210 sekolah atau 47,13%.

Keempat, Satriwan meminta agar Dinas Pendidikan setempat memberikan bekal pelatihan metode “cyber pedagogy” dan “blended learning” kepada para guru. Guru mesti terus dibekali kompetensi melaksanakan pembelajaran ganda, memadukan yang konvensional dengan digital di waktu yang bersamaan. _Cyber pedagogy_ ini tidak pernah didapatkan saat belajar di LPTK oleh para calon guru.

“Kelima, P2G meminta sekolah jujur dan terbuka, jika tidak siap melakukan Uji Coba PTM. Jangan karena ada desakan Dinas Pendidikan, lantas sekolah melaksanakan uji coba PTM, padahal sarana pendukung prokes dan Daftar Periksa belum dipenuhi,” lanjut Satriwan.

Juga perlu diingat, izin orang tua masih menjadi penentu sekolah dibuka. Sekolah wajib memberikan informasi yang utuh, jujur, dan komprehensif kepada orang tua terkait kesiapan sekolah, sampai kepada SOP yang sudah dibuat sekolah dan perkembangan vaksinasi guru plus tendik.

Semua data tersebut mesti disampaikan pada orang tua siswa. Sehingga orang tua betul-bentul memeroleh informasi yang utuh (well informed) dari sekolah. Sehingga mereka memutuskan dengan penuh pertimbangan. Sekolah jangan hanya menyodorkan Surat Persetujuan yang berisi pilihan Setuju/Tidak Setuju Siswa Tatap Muka. Model surat yang banyak terjadi selama ini.

“P2G juga mendesak para Kepala Sekolah dan Yayasan, segera mengalokasikan dan membelanjakan Dana BOS untuk memenuhi syarat Daftar Periksa, melengkapi sarana prasarana pendukung protokol kesehatan. Agar ketika uji coba PTM dilakukan, sekolah betul-betul sudah siap,” pungkas Satriwan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  85