Channel9.id – Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya sedang menyelidiki kasus praktik kartel kremasi jenazah. Dia pun meminta korban dari kasus dugaan praktik kartel kremasi untuk melaporkan ke polisi.
“Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan,” kata Agus, Rabu 21 Juli 2021.
Namun, Agus belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan sementara kepolisian. Dia hanya menyatakan, pihaknya akan mendalami segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, beredar sebuah pesan berisi pengakuan seorang warga yang dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Pengacara kondang, Hotman Paris turut bersuara terkait perkara ini. Menurutnya, korban ada yang dipatok harga hingga Rp80 juta. Padahal, harga jasa tersebut dulu hanya berkisar Rp7 juta.
“Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi,” kata Hotman dalam sebuah unggahan video di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Dia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera menurunkan jajarannya untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya, pelaku dapat dijerat sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
HY