Hot Topic Uncategorized

Densus Tangkap 123 Teroris Sejak 2019, Polri: Mereka Lihai Berbaur di Masyarakat

Channel9.id – Jakarta. Sejak tahun 2019 hingga kini Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 123 orang terduga jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Densus 88 mengakui bahwa para teroris ini sangat lihai dalam berbaur di masyarakat.

“Kami mengingatkan bahwa JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada. Mungkin (mereka) ikut berpolitik juga menyusup ke dalam masyarakat,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021.

Kemudian, di masyarakat sendiri para teroris jaringan Jamaah Islamiyah ini menggunakan cara-cara yang terlihat damai di masyarakat. Bahkan mereka menggunakan cara-cara agamis agar tidak dilihat sebagai teroris.

“Kemudian menggunakan cara-cara yang terlihat damai dan aman seperti menggunakan kotak amal, menggunakan tabligh untuk kumpulkan dana dan sebagainya,” kata Aswin.

Aswin juga menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan penangkapan terhadap 25 anggota teroris jaringan JI. Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 64 anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah dan pada tahun 2021 telah ditangkap 53 anggota teroris jaringan JI ini.

“Tapi dari jumlah penangkapan yang banyak tadi jenderal kita harus tetep waspada dan tetep istilahnya menjaga keamanan di wilayah kita masing-masing,” ungkapnya.

Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris selama medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut mereka hendak melakukan teror ke pemerintah saat perayaan Hari Kemerdekaan.

“Intinya bahwa seperti yang tadi memang ada beberapa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka ini memang yang akan disasar di tanggal-tanggal tertentu di hari-hari besar itu adalah berkenaan dengan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67  +    =  75