Channel9.id-Jakarta. Baru-baru ini, dunia maya digemparkan oleh video yang di unggah di kanal Youtube ‘My Asean’ yang berlogo bendera Malaysia, Minggu (27/12). Pasalnya, video ini memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Youtube kemudian menanggapi unggahan tersebut, yang dinilai sebagai tindak ujaran kebencian.
“Kami memiliki kebijakan tegas yang melarang perkataan atau ujaran yang mendorong kebencian di YouTube, dan dengan cepat menghapus video yang melanggar kebijakan ini saat dilaporkan kepada kami, ” ungkapnya, Senin (28/12).
Pihak YouTube juga menjelaskan bahwa tindakannya itu mengacu pada kebijakannya terkait ujaran kebencian.
Diketahui, layanan streaming video ini memang memberlakukan aturan-aturan di setiap negara. Hadirnya aturan-aturan ini guna mendidik para penggunanya agar lebih bijak dalam mengunggah di platformnya.
Salah satu poin aturan tersebut yaitu para pembuat konten harus bertanggung jawab kepada semua pihak atas segala unggahannya. Dengan demikian, para pengguna YouTube harus saling menghargai.
Untuk diketahui, sebelumnya para warganet mengecam penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilakukan oleh akun Youtube MYAsean, dengan berbendera Malaysia.
Para warganet memopulerkan tagar #Malaysia dan #IndonesiaRaya di media sosial Twitter. Mereka berpendapat bahwa tindakan itu tak pantas karena tak menghormati lagu kebangsaan negara.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menuturkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Malaysia. Ia juga belum memberi banyak komentar. Pun tak bisa memastikan apakah video tersebut dibuat dan diunggah warga negara Malaysia.
Pihak Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta memberi pernyataan resmi bahwa kepolisian Malaysia tengah lakukan penyelidikan atas kasus ini. Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan pemerintah negeri jiran itu mengutuk segala bentuk provokasi yang akan memengaruhi hubungan bilateral yang erat dengan Indonesia.
(LH)