Politik

Aduan Soal Azis Syamsuddin Belum Diproses, MKD: Masih Reses

Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Namun, MKD disebutnya belum dapat memproses laporan aduan yang masuk karena DPR masih menjalani masa reses hingga 5 Mei mendatang.

“Reses baru berakhir tangal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya. Setelah masuk masa sidang mendatang baru kami bisa melakukan rapat-rapat internal,” ujar Habiburokhman, Selasa (27/4).

Pihaknya, kata dia, saat ini tengah memeriksa kelengkapan laporan aduan tersebut.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD DPR Terkait Kasus Suap Penyidik KPK

“Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari,” ucapnya.

Sebelumnya, LP3HI resmi melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke MKD DPR. Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam perkara suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Wali Kota Tanjungbalai.

“Terkait dengan dia memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dan penyidik KPK itu. Kan di KPK itu ada peraturan internal di mana penyidik dan pegawai itu tidak boleh ketemu dengan pihak yang akan diperiksa atau pihak yang terlibat,” ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Senin (26/4).

Menurutnya, Azis telah keliru dalam menggunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPR. Apalagi, politikus Partai Golkar itu diketahui juga merupakan anggota Komisi III yang bermitra dengan KPK.

“Ini sudah melanggar, kalau menurut kami sudah bertentangan dengan kewajiban, melanggar kode etik. Maka kemudian kita laporkan beliau ke MKD,” ujar Kurniawan.

Sedangkan Partai Golkar masih menunggu kepastian hukum terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua Umum Azis Syamsuddin. Nama Azis ikut disebut dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara M Syahrial. Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta menegaskan pihaknya tidak ingin ada spekulasi apapun terkait terseretnya nama Azis.

Hatta mengaku pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari KPK. “Kita tidak perlu banyak berkomentar kemudian berspekulasi, juga kita harus mengedepankan dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” ujar Hatta saat dihubungi, Selasa (27/4).

Ia menjelaskan, Dewan Etik Partai Golkar tidak bisa tiba-tiba menggelar sidang etik sebelum adanya kepastian hukum. Pihaknya tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin.

Nama Azis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR disebut bertemu penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di rumah dinas untuk membahas kasus yang menjerat Syahrial. “Apa saja yang kita lihat ini mengarah kepada kemungkinan pelanggaran etik. Itu kita tidak bisa istilahnya kemudian melakukan spekulasi begitu,” tegas Hatta.

IG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  27  =  35