Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2020.
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah juga telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.
Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan Daerah dalam Ajang IGA 2020
Penilaian pengukuran indeks inovasi daerah melibatkan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga, media dan juga berbagai instansi ataupun lembaga kredibel lainnya. Acara diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/20) itu dilangsungkan dalam beberapa sesi dan bisa disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.
Penghargaan dengan kategori sangat inovatif yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni.
Berikut ini daftar pemenangnya:
Kabupaten antara lain: Kab. Pati, Kab. Bantul, Kab. Tabanan, Kab. Serang, Kab. Ponorogo, Kab. Lampung Tengah, Kab. Blora, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Banyuasin, Kab. Balangan, Kab. Ogan Ilir, Kab. Sambas, Kab. Garut, Kab. Solok, Kab. Kubu Raya, Kab. Purworejo, Kab. Lebak, Kab. Mojokerto, Kab. Sanggau, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Madiun, Kab. Sijunjung, Kab. Boyolali, Kab. Merangin,Kab. Rembang, Kab. Sukoharjo, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Lampung Timur, Kab. Sragen, Kab. Jembrana, Kab. Belitung, Kab. Kebumen, Kab. Lampung Utara, Kab. Kuantan Singingi, dan Kab. Tulungagung.
Kotamadya antara lain: Kota Mataram, Kota Madiun, Kota Batam, Kota Solok, Kota Banjarmasin, Kota Prabumulih, Kota Pare-Pare, Kota Depok, Kota Banda Aceh, Kota Bandar Lampung, Kota Bitung, Kota Pangkal Pinang, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Bima, Kota Sawahlunto, Kota Cirebon, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, dan Kota Mojokerto.
Hudori juga berpesan agar inovasi harus ada di setiap pelaksanaan urusan pemerintahan. Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah.
“Inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi mulai dari Pusat hingga ke Daerah dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya, memangkas jalur birokrasi yang panjang, dan memangkas waktu yang panjang yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih pintar, dan lebih baik,” tandasnya.