Alasan Kominfo Batalkan Hasil Lelang Frekuensi 2,3 GHz
Techno

Alasan Kominfo Batalkan Hasil Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Channel9.id-Jakarta. Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan hasil lelang frekuansi 2,3 GHz. Langkah Kominfo ini disorot Komisi I DPR.

Merespons hal itu, Menkominfo Johnny G Plate menuturkan pihaknya akan melakukan pelelangan ulang. Jadi, meski dibatalkan, proses tender di spektrum 2,3 GHz masih akan dilanjutkan.

“Pelelangan itu tidak dibatalkan, tetapi dilakukan pelelangan ulang demi akuntabilitas dan transparansi pelelangannya itu sendiri,” ujar Johnny saat Rapat Kerja dengan Anggota Komisi I, Senin (1/2).

Baca juga : Lelang Frekuensi 5G Dibatalkan

Johnny menerangkan, pelelangan ulang itu dilakukan guna memaksimalkan penerimaan negara dari hasil tender frekuensi, yang merupakan sumber daya alam terbatas. Ia juga menandaskan bahwa pelelangan frekuensi 2,3 GHz tersebut tak ada hubungannya dengan penggelaran layanan 5G.

“Akuntabilitas, prudence process, itu yang diperhatikan dan untuk memperhatikan optimalisasi dan maksimalisasi penerimaan negara. Jadi, tidak ada hubungannya antara rebidding spektrum 2,3 GHz dengan deployment 5G,” pungkasnya.

“Jadi berita yang disebar, belum sepenuhnya menggambarkan apa yang ada dalam perencanaan Kominfo,” katanya.

Namun, Johnny menjelaskan, pelelangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operator seluler dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, termasuk pemanfaatan 4G.

“Pelelangan 2,3 GHz itu tak seluruhnya bebas secara nasional. Kominfo mencatat di 2,3 GHz ada aplikasi atau pemanfaatan telekomunikasi lain, sehingga dalam rangka pencarian sumber penerimaan negara berupa PNBP. Maka frekuensi 2,3 GHz yang kosong dilelang demi kepentingan operator seluler,” tandas dia.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  72