Channel9.id – Yogyakarta. Komisi A DPRD DIY Ajak rakyat untuk aktif mengawasi dan mengawal pembahasan anggaran dalam penyusunan KUA PPAS untuk tahun 2023 dan perubahan APBD 2022.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal ini jelang proses pembahasan anggaran pemda DIY yang segera di bahas pekan depan.
“Pembahasan untuk kebijakan umum anggaran 2023, Ada perubahan PPAS 2022 mulai Senin depan. Komisi A DPRD DIY ajak rakyat aktif untuk turut mengawasi prosesnya,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu 10 Agustus 2022.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan dari penelitian Komisi A DPRD DIY bersama ahli dari perguruan tinggi selama dua tahun terakhir, hampir tiga tahun ini ada pandemi Covid-19 dan dampaknya yang butuh respon kebijakan anggaran. Ada lima pokok masalah yang perlu mendapatkan perhatian.
“Hail penelitian bersama akademisi ada lima pokok masalah, berkait dampak naiknya kasus positif Covid-19 perlu nya peningkatan sarana dan prasarana akses layanan kesehatan, , percepatan valsin booster juga sarana prasarana. Dampak pandemi
akibatkan angka pengangguran naik signifikan dua tahun terakhir,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Sejumlah respon kebijakan tangani dampak untuk atasi pengangguran sudah dilakukan, misalnya kerjasama pemda DIY adakan pelatihan dan hibah kepada masyarakat, desain grafis, memasak, menjahit. Alokasi dana APBD dan dana Keistimewaan diharapkan bisa lebih fokus atasi masalah rakyat seperti kemiskinan, ketimpangan, stabilisasi harga kebutuhan pokok dan penciptaan lebih banyak lapangan kerja.
“Ada masalah kemiskinan jadi persoalan DIY, ketimpangan masih di atas angka 4 butuh kerja keras mengatasinya. Selain itu harga bahan pokok alami kenaikan dengan daya beli turun harga sulit terjangkau,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berkaitan dengan pembahasan APBD di KUA PPAS 2023 dan perubahan 2022, Komisi A DPRD DIY memastikan APBD 2023 menjadi stimulan penciptaan lapangan kerja, begitu pula untuk perubahan di APBD 2022.
Fokus utama kebijakan anggaran untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat penting agar masalah rakyat terselesaikan.
“Komisi A DPRD DIY tengah menyusun Perda Pemajuan dan pembangunan desa/kalurahan dan kalurahan. Ke depan APBD DIY, dana keistimewaan, APBD Kota hingga APB Desa perlu sinkron. Ini penting,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyebutkan Kalurahan dan Kelurahan juga penting jadi titik pusat pelayanan publik, bisa maksimum. Penting menjadikan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Alokasi APBD DIY dan dana keistemewaan harus ke kelurahan dan kalurahan. Guna pastikan senagai titik pelayanan publik maka pengalokasian anggaran perlu dialirkan ke kalurahan.
“Dana kesitimewaan masih moderat, harap lebih banyak dialirkan ke kalurahan dan kelurahan diharapkan dapat fasilitas sama, dorong minimum kelurahan dan kalurahan minimum dapat anggaran Rp 1 M. Ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas SDM dalam kelola dana mulai perencanaan hingga pertangunggjawabannya,” kata Eko Suwanto.
Ke depan, alokasi anggaran diharapkan untuk 438 desa dan kalurahan bisa dapat alokasi sama. Hingga kini di kota alokasi baru tingkatkan kemantren.
“Alokasi danais bisa berbasis kampung untuk kota. Kalau desa sudah Ada APBDes, kalau kalurahan belum jadi SKPD,, mantri pamong projo yang kelola selama ini.
Dijelaskan posisi anggaran yang Ada di KUA PPAS, di belanja ada Rp 5,9 T dan pada Oktober ini DPRD DIY mulai pembahasan penyusunan RAPBD agar bisa jadi APBD 2023.
Secara khusus, Eko Suwanto berharap alokasi pembahasan dana pembangunan harus berbasis aspirasi masyarakat, e-katalog misalnya harus juga perhatikan bagaimana untuk konsumsi makan minum bisa dibelanjakan ke produk rakyat, untuk merchandise juga.
“Melalui mekanisme belanja anggaran harapan produk ekonomi rakyat diserap, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Percepatan Pelaksanaan APBD berbasis lapangan kerja bisa berjalan,” kata Eko Suwanto.