Patahnya Sebuah Asumsi dan Praduga
Hukum

Autopsi Ulang, Menyingkap Tabir Kematian Brigadir J

Channel9.id – Jakarta. Misteri penyebab kematian Brigadir J segera akan terungkap secara jelas. Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan Polri disaksikan semua pihak yang berharap tabir penyebab kematian korban terungkap dengan terang benderang.

Sebagaimana sudah mafhum, autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang. Autopsi diperlukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian untuk menyingkap siapa pelaku sebenarnya yang menyebabkan kematian si korban.

Terkait dengan polemik yang berkembang tentang penyebab kematian Brigadir J memang perlu segera diungkap oleh kepolisian. Untuk menghentikan spekulasi liar terkait penyebab kematiannya. Sekaligus hal itu untuk menghentikan tuduhan-tuduhan terhadap siapa pun yang menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Komnas HAM: Keterangan Dokter Polri Soal Autopsi Jenazah Brigadir J Sangat Komprehensif

Sebanyak 7 orang ahli forensik bahkan ada yang bergelar profesor dilbatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J. 7 orang ahli forensik itu direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)

Ditambah lagi, ahli forensik dari TNI juga dilibatkan dalam proses autopsi ulang tersebut. Dengan keterlibatan 7 ahli forensik dan ahli forensik dari TNI ini dipastikan hasilnya lebih profesional, lebih sahih, dan lebih dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Tim khusus Polri tentu saja pihak yang sangat berkepentingan terhadap autopsi ulang. Pihak lain yang disertakan antara lain Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan tentunya Pusdokkes Polri.

Polri memastikan bahwa sejauh ini ada 7 dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang Brigadir J terkait kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.

Kepastian keikutsertaan para pihak untuk autpsi ulang jenazah Brigadir J, telah disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia menyampaikan beberapa pihak turun langsung memantau proses autopsi ulang. Di antaranya adalah Pusdokkes dan Puslabfor Polri, Komnas HAM, Kompolnas dan pihak keluarga serta pengacara.

Seperti telah diketahui, seluruh pihak terkait perkara kematian Brigadir J telah menyepakati melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban yang tewas ditembak Bharada E. Autopsi ulang digelar pada Rabu 27 Juli 2022.

Autopsi ulang dengan mengikutsertakan semua pihak, Pusdokkes, Puslabfor Polri, PDFI, ahli forensik dari TNI, Komnas HAM, Kompolnas dan pihak keluarga serta pengacara. Kemudian diperkuat dengan keikutsertaan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, akan semakin meyakinkan bahwa tabir penyebab kematian Brigadir J akan segera tersingkap secara terang benderang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  25  =  33