Channel9.id – Jakarta. Ayah almarhumah artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik. Pelapor tersebut seorang pria bernama Rofi’i yang mengaku sebagai korban.
“Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat dan korbannya saya sendiri,” ungkap Rofi’i, Rabu 29 Desember 2021.
Rofi’i menjelaskan, laporan itu bermula dari video yang ditunjukkan kepada Doddy. Video itu berisikan soal rencana Doddy yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel.
Di dalam video tersebut, Rofi’i menyatakan akan memberikan ponsel kepada Doddy jika membatalkan memindahkan makam Vanessa Angel. Namun, menurut Rofi’i video tersebut disalahartikan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Vanessa Angel Ditahan
“Maksud saya, saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3,” ujar Rofi’i.
Menurut Rofi’i, video tersebut justru digunakan Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya. Video Rofi’i diunggah di akun Instagram milik Doddy.
“Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan Instagram dia, ada keterangan, ‘jangankan handphone, pabrik Samsungnya saja saya akan menolak.’ Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu,” ungkap Rofi’i.
Laporan dari Rofi’i telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Doddy akan dipersangkakan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
HY