Channel9.id – Jakarta. Bahasa Indonesia memiliki potensi menjadi Bahasa internasional. Pakar linguistic sebut bahwa Indonesia harus penuhi lima kriteria Bahasa dunia.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Multamia RMT Lauder menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Mia menyebut Bahasa Indonesia harus berperan dalam penyebaran ilmu pengetahuan, digunakan untuk diplomasi dan untuk perdagangan internasional, banyaknya pemakai Bahasa, memiliki sistem bunyi sederhana, dan bangsa yang percaya diri saat menggunakanya.”
Mia juga menyinggung bahwa aspek kosakata serapan asing perlu dirapikan sehingga lebih mudah dipelajari. Ia mencontohkan penggunaan istilah “tinggal” dan “meninggal”, bagi orang asing hal tersebut sulit untuk dibedakan. Bahasa Indonesia tidak sederhana, tuturnya.
“Bahasa Indonesia memiliki potensi menjadi Bahasa internasional. Kita harus mau mengakui bahwa kita harus bekerja keras untuk penuhi itu,” ucapnya pada awak media pada Jumat (11/08/2023) lalu.
Beberapa persyaratan diatas perlahan dapat dipenuhi untuk bahasa internasional. Kepala pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dari Kemendikbudristek Iwa Lukmana menyebut bahwa pemerintah sedang mengajukan penggunaan bahasa Indonesia di UNESCO, badan PBB.
Baca juga: Pidato Jokowi di Depan Parlemen Australia Gunakan Bahasa Indonesia
Indonesia pun memiliki pentutur yang besar. Iwa menyampaikan bahwa jumlah penutur Bahasa Indonesia mencapai 269 juta di Indonesia, 5.2 juta di Asia Tenggara, 2.4 juta di Asia, Pasifik, dan Afrika, dan 2 juta orang di Amerika dan Eropa.
Kendati demikian, Iwa menyebutkan bahwa peran bahasa Indonesia masih lemah dalam konteks ilmu pengetahuan, begitupun peran dalam perdagangan internasional. Sehingga bahasa Indonesia belum dapat menjadi bahasa Internasional.