Channel9.id – Jakarta. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pemerintah tidak ragu dalam menumpas teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagaimana Undang-Undang Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-Terorisme).
“Saya meminta pemerintah tidak perlu ragu melakukan penindakan terhadap KKB sesuai UU No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme karena pemerintah telah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat 30 April 2021.
Bamsoet mendukung pemerintah bersama TNI-Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dinilainya telah mengambil langkah strategi tepat.
“Di samping memutus rantai penjualan senjata ke kelompok sparatis disana juga mempersempit ruang gerak mereka,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca juga: Ketua MPR Minta TNI-Polri Tumpas KKB
Dia meminta pemerintah dan aparat TNI-Polri berkomitmen untuk terus menindak tegas KKB di Papua yang telah ditingkatkan statusnya menjadi gerakan separatis teroris.
“Mengingat tindakan mereka sudah menimbulkan keresahan dan rasa takut di masyarakat yang dapat dikategorikan perbuatan teror dan melanggar HAM,” pungkasnya.
HY