Channel9.id – Jakarta. Bank Dunia menyatakan dukungan terhadap pemerintah Indonesia soal UU Ciptaker.
Bank Dunia menilai bahwa UU ini merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif. Omnibus Law dinilai bisa mendukung aspirasi jangka panjang untuk menyejahterahkan rakyatnya.
Bank Dunia juga sepaham dengan pemerintah untuk mengandalkan Omnibus Law sebagai alat untuk memulihkan ekonomi nasional (PEN).
“UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” kata Bank Dunia dikutip dari rilis, Jumat (16/10).
Bank Dunia melanjutkan, penghapusan berbagai pembatasan dalam investasi dinilai sebagai sinyal positif bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dapat membantu RI menarik investor asing guna menciptakan lapangan kerja dan membantu memerangi kemiskinan.
Namun, pemerintah diingatkan untuk konsisten dalam implementasinya jika ingin tujuan utama Omnibus Law tercapai.
Bank Dunia juga menyebut bahwa diperlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan terjadi di Indonesia.
Oleh karena itu, Bank Dunia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam tujuannya memulihkan ekonomi nasional.
“Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(HY)