Channel9.id, Jakarta. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak cepat memperkuat koordinasi bersama BUMN Pangan dan asosiasi pedagang guna menjaga stabilitas pasokan serta harga daging sapi di tingkat konsumen. Langkah intervensi ini diambil merespons tren kenaikan harga daging sapi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (24/8/2026).
“Kita melakukan koordinasi upaya ini dengan BUMN Pangan agar harga daging sapi masuk di dalam Harga Acuan Pembelian (HAP),” ujar Yusra.
Regulasi terkait Harga Acuan Penjualan untuk daging sapi diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Acuan ini menjadi pedoman utama pemerintah dalam melakukan evaluasi dan intervensi dinamika harga pasar.
Berdasarkan pemantauan Panel Harga Bapanas hingga 23 Agustus 2026, terdeteksi rata-rata harga daging sapi di tingkat produsen mencapai Rp 56.575/kg (di bawah HAP) dan konsumen Rp 144.682/kg (di atas HAP). Untuk mengimbangi pergerakan harga tersebut, Bapanas berkoordinasi langsung dengan BUMN Pangan, khususnya PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), untuk mempercepat realisasi pengadaan serta memperlancar distribusi cadangan daging sapi dan daging kerbau nasional.
Selain memperkuat pasokan cadangan, Bapanas mendorong kolaborasi konkret antara BUMN Pangan dan asosiasi pedagang pasar, di antaranya Jaringan Pedagang Pasar Daging Indonesia (JAPPDI) dan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI). Melalui kolaborasi ini, intervensi pasar dapat disalurkan secara presisi langsung ke pedagang di pasar rakyat.
“Selain itu, kita juga minta BUMN Pangan untuk berkolaborasi dengan asosiasi pedagang berlaku
antara lain JAPPDI dan APDI paling lambat hari ini untuk melakukan intervensi pasar untuk menurunkan harga daging sapi di pasar rakyat,” tambahnya.
Sinergi lintas sektor antara Bapanas, BUMN Pangan, dan asosiasi pedagang diharapkan mampu menekan lonjakan harga secara cepat, menjaga kelancaran rantai pasok, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan hewani dengan harga yang wajar dan terjangkau.




