Hot Topic

Bareskrim Bongkar Rekening Sindikat Narkoba “The Doctor”, Perputaran Tembus Rp124 Miliar

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sindikat narkoba jaringan Andre Fernando alias “The Doctor” dan Hendra Lukmanul Hakim alias “Pakcik”. Penyidik menemukan perputaran dana dalam jumlah besar melalui sejumlah rekening pihak ketiga atau rekening proxy yang digunakan untuk menyamarkan aliran transaksi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, analisis perbankan menunjukkan adanya arus dana masif melalui rekening proxy untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba. Ia menyebut total arus masuk pada empat rekening utama mencapai lebih dari Rp124 miliar dari ribuan transaksi.

“Total keseluruhan arus masuk (kredit) pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp 124.052.487.704,97 dari total 2.134 transaksi,” kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Eko, sindikat menggunakan rekening atas nama orang lain yang dikendalikan jaringan untuk memutus keterkaitan antara pelaku dan transaksi. Empat rekening utama yang teridentifikasi atas nama Lusiana, Teuku Zahrul Rahman, Muhammad Riiki, dan Dede Ela Heryani.

Rekening atas nama Lusiana menjadi yang terbesar dengan arus masuk sekitar Rp81,9 miliar dari 946 transaksi dalam periode Agustus 2024 hingga Maret 2026. Polisi juga menemukan pola structuring atau pemecahan transaksi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan.

“Tersangka Lusiana sendiri direkrut dengan imbalan Rp 1.000.000,- untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya,” ujar Eko.

Rekening Teuku Zahrul Rahman digunakan untuk menampung pembayaran dari perantara kepada pemasok utama narkoba dengan total sekitar Rp35,1 miliar dari 426 transaksi. Dalam rekening tersebut, penyidik menemukan praktik layering melalui penggunaan keterangan transaksi palsu seperti pembelian kendaraan, amal, hingga cicilan utang.

Rekening Muhammad Riiki digunakan langsung oleh Andre Fernando untuk menampung dana awal dari pembeli sebelum disalurkan ke pemasok dengan nilai transaksi sekitar Rp3,9 miliar. Rekening tersebut dibeli oleh sindikat dan penggunaannya dihentikan setelah saldo tersisa diambil oleh pemilik asli.

“Rekening ini dibeli oleh sindikat dengan harga Rp 5.000.000,- yang mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP. Penggunaan rekening akhirnya dihentikan karena sisa saldo dicuri oleh pemilik asli,” ungkap Eko.

Sementara itu, rekening atas nama Dede Ela Heryani mencatat arus dana masuk sekitar Rp3 miliar dari 654 transaksi dan digunakan untuk operasional penyamaran transaksi. Polisi menyebut sebagian besar pemilik rekening merupakan pihak yang direkrut dengan imbalan uang tanpa kendali atas penggunaannya.

“Bersedia menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan rekening secara online oleh orang yang baru dikenalnya dengan imbalan tunai sebesar Rp 2.000.000,” tutur dia.

Eko menyatakan penyelidikan terhadap aliran dana sindikat masih terus dikembangkan melalui kerja sama lintas instansi. Ia menyebut data transaksi yang ada masih bersifat dinamis dan akan terus didalami.

Andre Fernando alias The Doctor telah ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri setelah diamankan di Penang, Malaysia. Ia tiba di Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) malam dengan kondisi kaki diperban dan menggunakan kursi roda.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Polisi Handik Zusen dan Kombes Polisi Kevin Leleury. Polisi menyebut jaringan tersebut beroperasi di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta serta melibatkan tersangka Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin sebagai perantara distribusi narkoba.

Koko Erwin diketahui menjadi pemasok narkoba untuk mantan Kapolres Bima Kota. Andre juga disebut sempat berupaya membantu pelarian Koko Erwin ke Malaysia, namun keduanya berhasil ditangkap oleh aparat.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =