Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Rocky Gerung. Polri akan meminta klarifikasinya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang dilaporkan politikus PDIP Henry Yosodiningrat.
“Iya benar (ada pemanggilan),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (29/3).
Argo menyatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri yang memanggil Rocky.
”Rocky rencananya bakal dipanggil pada tanggal 1 April 2020 mendatang. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat politikus PDIP, Henry Yosodiningrat ke Bareskrim Polri,” katanya.
Selain Rocky, Henry juga melaporkan politikus Partai Demokrat Andi Arief karena dianggap menulis cuitan yang menghina.
(Hendrik)