Nasional

Mendagri Tito Lantik Safrizal ZA Jadi Pj. Gubernur Kalsel

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Safrizal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukkan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dr. Drs. Safrizal, M.Si yang dalam lingkungan Kemendagri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang erat kaitannya dengan urusan perbatasan, kebencanaan, dan lain-lain,” kata Tito, pada Senin (15/02).

Sebagai informasi, Gubernur Kalimantan Selatan telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021. Sehingga, dipandang perlu untuk dilakukan percepatan penunjukan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.

“Kami memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan pejabat ini, karena kita tahu bahwa proses Pilkada untuk Provinsi Kalimantan Selatan masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum terdapat pejabat definitif,” jelas Tito.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Gubernur Sulut dan Kaltara 

Selain itu, sambungnya, guna memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, diperlukan penjabat yang dapat melakukan komando penanganan kebencanaan.

“Saya meminta kepada Pak Penjabat Gubernur, agenda nomor satu adalah bagaimana untuk mempercepat mitigasi bencana banjir yang lalu, korban-korban yang ada, masyarakat dibantu, baik secara materil maupun cara moril,”ucap Tito.

Ia juga meminta Safrizal dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang telah memasuki tahap akhir melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi.

“Saya minta untuk Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif, biarlah proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan hindari terjadinya konflik apalagi kekerasan dan itu perlu dilakukan tindakan-tindakan koordinatif dengan semua pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  57