Polda Metro Jaya Musnahkan 801,48 Kg Ganja
Hot Topic

Polda Metro Jaya Musnahkan 801,48 Kg Ganja

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya memusnahkan 801,48 kilogram ganja, 217,44 kilogram sabu-sabu, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kilogram tembakau gorila pada Rabu 3 Februari 2021.

Adapun pemusnahan barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika sepanjang bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari Satgas khusus Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran selama 4 bulan terakhir, mulai bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Rabu 3 Februari 2021.

Fadil menyampaikan, selama empat bulan Polda Metro Jaya mengungkap sembilan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.

Baca juga : Bersama Bea Cukai, Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Fadil menilai, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa serta menjadi ancaman bagi bangsa dan negara, khususnya generasi muda. Narkoba dapat menyerang sendi kehidupan bernegara terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Situasi ini tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian,” katanya.

Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika, Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba baik jaringan nasional maupun international.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua terutama dalam memperkuat dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =