Channel9.id-Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memberikan atensi ke Polda Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas kasus penyerangan dan pengrusakan masjid milik jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Agus memastikan pihaknya tidak akan mengambil alih perkara tersebut. Namun, menurutnya, pihak Bareskrim Polri tetap akan mengawasi perkara tindak pidana penyerangan dan pengrusakan masjid milik jamaah Ahmadiyah tersebut agar bisa segera dituntaskan.
“Sementara kita asistensi dan siap backup bila ada permintaan,” tuturnya di Jakarta, Senin (6/9).
Baca juga: Menag Minta Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang Ditindak Tegas
Agus optimistis perkara tindak pidana penyerangan dan pengrusakan masjid milik jamaah Ahmadiyah itu bisa segera diselesaikan oleh Polda Kalimantan Barat secara transparan.
“Kasus itu sudah ditangani oleh Polda Kalimantan Barat dengan asistensi Dit Tipidum Bareskrim Polri ya. Kalau mereka mampu, kenapa harus diambil alih,” katanya.
IG