Channel9.id – Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak bisa menjelaskan identitas sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online dan scamming di Indonesia.
Hal itu disampaikan Djuhandhani usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Benny untuk yang kedua kalinya pada Senin (5/8/2024). Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan Benny soal sosok T yang ia sebut mengendalikan judi online di Indonesia dari Kamboja.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan Kepala BP2MI,” ujar Djuhandani di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Djuhandani menjelaskan, dalam pemeriksaan, Benny meralat informasi yang diberikan yaitu mengenai dari mana dirinya mengetahui sosok T.
Benny sebelumnya mengaku mengetahui sosok T dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, dalam pemeriksan kedua, Benny meralat informasi sosok T itu yang ia ketahui dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto. Adapun Joko saat ini sudah meninggal.
“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.
Bareskrim Polri juga menanyakan pernyataan Benny yang mengaku sudah memberikan data terkait sosok T ke penyidik.
Hanya saja, ia menyebut Benny akhirnya mengakui apabila tidak mengetahui siapa sosok T yang disebut sebelumnya. Djuhandani bahkan menyebut Benny menyampaikan permohonan maafnya kepada penyidik.
“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud bisa menjelaskan, yang bersangkutan menyampaikan kami tidak tahu dan mohon maaf,” jelasnya.
Sementara itu usai pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Benny juga tidak mengungkap sosok T yang dimaksudnya kepada wartawan.
“Aku ada acara partai lho,” ujar Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Hingga saat ini, Benny telah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Pada pemeriksaan pertama, Benny diperiksa seputar tugas pokok dan kegiatan-kegiatan Benny.
Benny juga diperiksa polisi mengenai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (16/7/2024).
Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
HT