Hot Topic Nasional

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Nomor Presiden

Channel9.id, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal serta penyadapan tanpa prosedur yang menyasar nomor komunikasi Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara.

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa sindikat ilegal ini telah beroperasi lintas tahun, yakni merentang dari periode 2025 hingga 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan terhadap tiga tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lainnya berinisial SU masih berstatus sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, para tersangka terbukti melakukan aksi penyadapan tanpa mengindahkan koridor hukum yang berlaku, termasuk mengabaikan ketentuan tata cara penyadapan institusi kepolisian sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.

Asep menegaskan bahwa seluruh target nomor komunikasi yang disadap oleh para pelaku sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan proses penegakan hukum resmi.

Menjelang akhir aksi lancung mereka pada Oktober 2026, para pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak digital dengan memerintahkan penghapusan seluruh berkas hasil penyadapan (data wiping) dari sistem komputer yang digunakan.

Kasus ini terbongkar setelah seorang anggota kepolisian selaku pelapor membuat laporan resmi pada Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Bareskrim bergerak cepat dengan memeriksa sedikitnya 10 orang saksi serta meminta keterangan dari tiga orang ahli pidana dan teknologi informasi.

Dalam operasi penegakan hukum ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 11 unit telepon genggam (handphone), 1 unit perangkat iPad dan sejumlah flashdisk penyimpan data

Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif utama di balik aksi penyadapan tingkat tinggi tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan para tersangka.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =