Channel9.id – Jakarta. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan pembangunan di Aceh perlu dilakukan selaras dengan kelestarian alam dan mitigasi bencana.
Hal itu disampaikan Safrizal dalam lokakarya Growth with Nature yang berlangsung di Banda Aceh, Aceh, Senin (11/5/2026). Menurutnya, pembangunan tidak hanya membutuhkan kerja bersama, tetapi juga kolaborasi yang terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Tidak cukup sama-sama bekerja, tetapi harus bekerja sama,” kata Safrizal dalam sambutannya, dikutip dari keterangan yang diterima.
Safrizal mengingatkan kembali tragedi tsunami 2004 yang merenggut lebih dari 170 ribu jiwa serta bencana hidrometeorologi selama 2025 yang menimbulkan kerugian Rp68,67 triliun dan mengungsikan lebih dari 2,2 juta kepala keluarga. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat pentingnya pembangunan berbasis keberlanjutan dan mitigasi risiko bencana.
Ia menegaskan paradigma Growth with Nature harus menjadi arah pembangunan baru Aceh. Kawasan Ekosistem Leuser disebut sebagai modal ekologis dunia dengan valuasi jasa lingkungan lebih dari 600 juta dolar AS per tahun.
Menurutnya, menjaga hutan bukanlah beban pembangunan, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi dan keselamatan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kearifan lokal masyarakat Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Safrizal pun mengutip Hadih Maja yang menyebutkan “Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka…” yang bermakna menanam cemara di pesisir dan mangrove di tambak agar masyarakat terlindungi dari air pasang.
Safrizal menyampaikan bahwa pranata adat seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang adalah bukti bahwa masyarakat Aceh telah mengenal prinsip keberlanjutan jauh sebelum istilah sustainability populer secara global.
Sebagai tindak lanjut, ia menekankan perlunya langkah konkret yang mencakup penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan regulasi kawasan lindung, pengembangan proyek percontohan solusi berbasis alam serta penguatan masyarakat adat serta pengembangan skema pembiayaan hijau dan kolaborasi lintas wilayah.
Lokakarya tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi arah pembangunan Aceh yang lebih berkelanjutan, dengan kombinasi ilmu pengetahuan modern, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kearifan lokal masyarakat.
HT





