Hukum

Berkas Perkara John Kei, Polisi Sedang Menunggu Tahap 2

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya telah memperbaiki berkas perkara John Kei yang sebelumnya dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pengembalian tersebut karena ada kekurangan yang perlu dilengkapi.

“Memang tanggal 10 yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kami menyerahkan kepada jaksa penuntut umum. Ada beberapa kekurangan dan itu sudah dilengkapi. Setelah itu sudah kami pulangkan lagi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9).

Setelah menyerahkannya, Yusri menyampaikan, pihaknya masih menunggu pemberkasan tahap kedua dari JPU. Yusri berharap kasus segera masuk ke meja persidangan.

“Kami sedang menunggu tahap 2, menunggu P21 untuk tahap 2. Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barbuk serta berkas perkaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pidana atas nama tersangka John Kei kepada penyidik Polda Metro Jaya karena belum lengkap. Berkas perkara itu terdaftar dengan No.BP/583/VII/2020/Ditreskrimum.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  60  =  70