Ekbis

BI Pastikan Kegiatan Operasional Tetap Berjalan Normal

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) memastikan untuk menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat. Direktur Eksekutif BI, Onny Widjanarko mengungkapkan,  tugas dan layanan publik BI yang akan tetap berjalan normal yaitu BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Demikian pula dengan transaksi operasi moneter Rupiah dan valas Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), serta layanan transaksi keuangan Pemerintah. “BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan dan jadwal operasional serta layanan public,” ujar Onny, Minggu (22/3). Ia menambahkan, BI juga telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan BI serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing). “Pegawai yang melaksanakan tugas kritikal dan memberikan layanan kritikal telah bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operations),”imbuhnya. Onny menjelaskan, sebagian besar pegawai lainnya saat ini bekerja dari rumah (work from home). Selain itu, BI juga meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja termasuk area-area publik perkantoran BI. “BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asessmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19,” pungkasnya. Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) memastikan untuk menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat.

Direktur Eksekutif BI, Onny Widjanarko mengungkapkan,  tugas dan layanan publik BI yang akan tetap berjalan normal yaitu BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Demikian pula dengan transaksi operasi moneter Rupiah dan valas Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), serta layanan transaksi keuangan Pemerintah.

“BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan dan jadwal operasional serta layanan public,” ujar Onny, Minggu (22/3). Ia menambahkan, BI juga telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan BI serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing). “Pegawai yang melaksanakan tugas kritikal dan memberikan layanan kritikal telah bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operations),”imbuhnya. Onny menjelaskan, sebagian besar pegawai lainnya saat ini bekerja dari rumah (work from home). Selain itu, BI juga meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja termasuk area-area publik perkantoran BI. “BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asessmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  39  =  42