BI Persiapkan Rupiah Digital
Techno

BI Persiapkan Rupiah Digital

Channel9.id-Jakarta. Saat ini Bank Indonesia (BI) tengah merumuskan pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CDBC).

Melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia pada Minggu (30/5), BI menjelaskan bahwa implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi—yang kini juga sedang didorong BI.

Baca juga: Cina Larang Layanan dan Transaksi Uang Kripto

Adapun dengan tencana itu, artinya rupiah digital akan hadir. Rupiah digital sendiri ialah representasi dan simbol kedaulatan negara (sovereign currency) yang diterbitkan oleh bank sentral dan merupakan kewajiban moneter.

“CDBC rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi,” tulis BI, dikutip Senin (31/5).

Disebutkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan penerbitan CBDC ini. Salah satunya sebagai alat atau instrumen pembayaran yang sah di NKRI.

Dua lainnya yaitu, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial serta sistem pembayaran, dan menghadirkan pilihan pembayaran berbasis teknologi.

Lebih lanjut, BI menegaskan kewajiban penggunaan mata uang yang sah di Indonesia.

“Dalam hal ini, Bank Indonesia menegaskan mata uang yang sah untuk bertransaksi sesuai Undang-undang di Indonesia hanya rupiah, baik tunai maupun nontunai,” tandasnya

Sebagai catatan, rupiah digital berbeda dengan uang elektronik. Rupiah digital diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya. Sementara, uang elektronik diterbitkan oleh pihak swasta dan penerbit uang elektronik punya kewajiban terhadap pemegangnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85  +    =  87